Macam –Macam Talak Di Tinjau Dari Jelas Dan Tidaknya Ucapan Talak

Dzikri
Advertisement


Macam –Macam Talak Di Tinjau Dari Jelas Dan Tidaknya Ucapan Talak

Postingan ini saya hanya sekedar mengingatkan saja kepada kita semua yang sudah berkeluarga bahwa untuk selalu berhati- hati dalam mengucapkan sesuatu kekesalan terhadap istri biasanya ini terjadi ketika pertengkaran yang sengit terhadap keduanya sehinga tanpa di sadari sang suami mengeluarkan kata- kata yang semu,artinya ada artian cerai.Meskipun ini tidak secara langsung.

Nah untuk lebih jelasnya mari lanjutkan pembacaanya,Di tinjau dari Jelas Dan Tidaknya Ucapan Talak maka ,talak ini di bagi menjadi 2 Bagian .

1. Ucapan sirih

Yaitu ucapan yang tegas atau jelas maksudnya untuk mentalak.Talak itu jatuh jika seseorang telah mengucapkan dengan sengaja walaupun hatinya tidak niat mentalak istrinya.Ucapan talak dapat mengucapakan kata talak,firaq,atau lainya yang secara jelas  menunjukan arti cerai atau pisah.

2, Ucapan Kinayah.

Yaitu ucapan yang tidak jelas maksudnya,mungkin ucapan itu di maksudkan talak atau lainya.Ucapan talak kinayah harus dengan niat,jika dalam hatinya tidak disertai talak dalam niat,maka itu itu belu termasuk talak.Ucapan talak kinayah misalnya ucapan suami kepada istrinya : “ Pulanglah kamu ke orang tua mu “atau “ Kawin saja kamu dengan orang lain” Atau “ Saya tidak butuh kamu lagi “ .
Maka berhati-hatilah saudaraku semua dalam ucapan anda kepada istri anda,jangan sampai kita terbawa emosi.toh nantinya anda sendiri yang akan menyesal.

Walaupunkeinginan menceraikan istri sudah kuat sekali , Rumah tangga sudah berantakan,dan suami istri sudah tidak serumah lagi,Tetapi apabila belum di ucapkan,maka ikatan suami istri masih tetap ada.

Sekian semoga bermanfaat....

Jika anda menginginkan salinan artikel ini silahkan anda download Di Sini .

0 comments:

Post a Comment

Translate