Macam –Macam Talak Di Tinjau Dari Jelas Dan Tidaknya Ucapan Talak
Postingan ini saya hanya sekedar
mengingatkan saja kepada kita semua yang sudah berkeluarga bahwa untuk selalu
berhati- hati dalam mengucapkan sesuatu kekesalan terhadap istri biasanya ini
terjadi ketika pertengkaran yang sengit terhadap keduanya sehinga tanpa di
sadari sang suami mengeluarkan kata- kata yang semu,artinya ada artian
cerai.Meskipun ini tidak secara langsung.
Nah untuk lebih jelasnya mari
lanjutkan pembacaanya,Di tinjau dari Jelas Dan Tidaknya Ucapan Talak maka
,talak ini di bagi menjadi 2 Bagian .
1. Ucapan sirih
Yaitu ucapan
yang tegas atau jelas maksudnya untuk mentalak.Talak itu jatuh jika seseorang
telah mengucapkan dengan sengaja walaupun hatinya tidak niat mentalak istrinya.Ucapan
talak dapat mengucapakan kata talak,firaq,atau lainya yang secara jelas menunjukan arti cerai atau pisah.
2, Ucapan Kinayah.
Yaitu ucapan
yang tidak jelas maksudnya,mungkin ucapan itu di maksudkan talak atau lainya.Ucapan
talak kinayah harus dengan niat,jika dalam hatinya tidak disertai talak dalam
niat,maka itu itu belu termasuk talak.Ucapan talak kinayah misalnya ucapan
suami kepada istrinya : “ Pulanglah
kamu ke orang tua mu “atau “ Kawin
saja kamu dengan orang lain” Atau “ Saya
tidak butuh kamu lagi “ .
Maka
berhati-hatilah saudaraku semua dalam ucapan anda kepada istri anda,jangan
sampai kita terbawa emosi.toh nantinya anda sendiri yang akan menyesal.
Walaupunkeinginan menceraikan
istri sudah kuat sekali , Rumah tangga sudah berantakan,dan suami istri sudah
tidak serumah lagi,Tetapi apabila belum di ucapkan,maka ikatan suami istri
masih tetap ada.
Sekian semoga bermanfaat....
Jika anda menginginkan salinan artikel ini silahkan anda download Di Sini .
0 comments:
Post a Comment