Showing posts with label Artikel Keagamaan Populer. Show all posts
Showing posts with label Artikel Keagamaan Populer. Show all posts

INILAH GOLONGAN ORANG-ORANG YANG SHALATNYA TIDAK AKAN DI TERIMA OLEH ALLOH S.W.T

Dzikri // 1 comment:


 

Para pembaca yang beriman,sebagai umat yang beragama tentunya kita di haruskan untuk menjalankan semua kewajiban dan menghundari hal-hal yang di larang oleh agama. Ini semua harus kita jalankan dengan penuh rasa ikhlas dan rendah hati, jangan lah kita menjalankan semua kewajiban kita atau menghindari hal hal yang dilarangnya dengan rasa yang terpaksa seolah olah kita berada dalam satu belenggu yang mambuat hati kita tidaka nyaman. Karena jika ini terjadi atau ada dalam benak kita jangan-jangan agama yang kita percaya hanya semata-mata cassing nya aja dan kalau sudah seperti ini bukan kebahagiaan dan ketentraman serta keselamatan yang kita dapat justru akan sebaliknya. Artikel INILAH GOLONGAN ORANG-ORANG YANG SOLATNYA TIDAK AKAN DI TERIMA OLEH ALLOH S.W.T yang saya tulis ini semoga bisa menjadikan bahan renungan untuk kita agar kita lebih meningkatkan iman dan takwa kita kepada alloh s.w.t

Maka dari itu tidak jarang kita menemukan orang orang yang taat dalam beragama tetapi justru dia selalu sering melakukan hal-hal yang di larang dalam agama, nah jika anda menemukan kasus seperti ini janganlah kita memponis bahwa agam yang salah justru dalam hal ini yang harus kita pertanyakan adalah sejauh mana seseorang itu ikhlas dalam melaksanakan ibadahnya, jangan- jangan melaksanakan ibadah nya itu semata mata hanya karena ingin di puji oleh orang lain,atau hanya ingin di katakan orang alim oleh orang-orang di sekitarnya. Maka jika seperti ini jangan harap agama akan menolong kita.

Nah para pembaca yang beriman salah satu kewajiban kita dan hal yang paling poko yang harus kita kerjakan sebagai umat yang beraga islam adalah Sholat, sholat merupakan tihang nya agama jadi jika kita ibaratkan sebuah bangunan jika tiangnya lemah maka bisa di pastikan bangunannya juga tidak akan kokoh,
Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang artinya: "Barang siapa yang memelihara shalat, maka shalat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara shalat, maka sesungguhnya shalat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya." (Tabyinul Mahaarim)
Naha berhubungan dengan hadist tersebut ,kali ini saya akan berbagi kepada anda 10 Golongan yang sholatnya tidak akan di terima oleh allah s.w.t, sebagaimana sabda Rasulullah S.A.W telah bersabda bahwa : "10 Golongan yang shalatnya tidak diterima oleh Allah S.W.T, yaitu :

INILAH GOLONGAN ORANG-ORANG YANG SOLATNYA TIDAK AKAN DI TERIMA OLEH ALLOH S.W.T
1. Orang yang melaksanakan shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Orang yang melaksanakan  shalat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Seorang lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Orang yang melarikan diri dari tanggung jawab yang Hak.
5. Seorang lelaki yang minum arak tanpa mau meninggalkannya (Taubat).
6. Seorang perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Seorang perempuan yang mengerjakan shalat tanpa memakai tudung.
8. Seorang Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.
9. Orang  yang suka makan riba' atau rizki yanga tidak halal.
10. Orang yang melakukan shalat tetapi tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang
   keji dan  mungkar.

Nah mungkin itu saja artikel INILAH GOLONGAN ORANG-ORANG YANG SOLATNYA TIDAK AKAN DI TERIMA OLEH ALLOH S.W.T yang bisa saya bagikan kepada anda , dan janga lupa untuk membaca artiikel saya sebelumnya yaitu kiat-kiat untuk melaksanakan sholat menjadi khusuk .kritik dan saran yang membangun saya dambakan dan saya tunggu dari para pembaca sekalian. Saya menulis artikel ini semata-mata saya khususkan kepada saya sendiri agar senantiasa tidak lupa akan mana yang hak dan mana yang bathil.Dan lebih dari itu semoga juga bisa bermanfaat bagi para pembaca semuanya.
Terimakasih




( Laki-Laki Wajib Baca ) Inilah Pesan Nurani Kaum Perempuan Untuk Laki-Laki

Dzikri // No comments:



PESAN UNTUK LAKI LAKI :::: Wajib Ingat

► Perempuan bukan cuma ditiduri..
► Perempuan bukan untuk dieksploitasi..
► Perempuan bukan bahan perkosaan..
► Perempuan bukan dijadikan budak nafsu..
► Perempuan bukan pemuas birahi..


Tapi..!


► Perempuan untuk dihargain..
► Perempuan untuk dihormati..
► Perempuan untuk disetarakan..
► Perempuan untuk disejajarkan..
► Perempuan untuk diberlakukan adil..


Karena..!


► Dari rahim perempuan kita lahir..
► Dari Asi perempuan otak kita berkembang..
► Tanpa perempuan kita tak akan bisa berkembang biak..


Sebab..!


► Mereka bertarung nyawa demi melahirkan kita..
► Mereka penuh kasih sayang memelihara kita..
► Mereka jawaban dari doa-doa kita..
► Mereka tidak butuh diagungkan..
► Mereka hanya ingin disetarakan..
► Untuk itu berikanlah hak kaum perempuan..
► Cintailah perempuan setulus kita mencintai orang tua..
► Jagalah kaum perempuan selayaknya menjaga harta milik kita..
► Sayangilah perempuan layaknya menyayangi Ibu kita..
► Karena pada dasarnya kita adalah sama..
► Yaitu sama - sama manusia sejati..
 

Apakah anda setuju dengan ini,Jika ya..Silahkan Tulis komentar anda..

Inilah Janji Alloh S.W.T Untuk Orang yang Sholatnya Tepat waktu...!!!!

Dzikri // No comments:
Assalamualaikum wr.wb.

Sahabat yang budiman,Sholat merupakan sesuatu yang wajib di lakukan oleh oang mukmin.Karena apapun amalan kita,seperti apakah kita itu semua tiada artinya kalau kita tidak sholat..

Maka dengan itu Alloh s.w.t sangat menyayangi orang yang melakukan sholat tepat pada waktunya,Sampai berjanji akan memberikan keistimewaan bagi yang melakukanya..Janji allloh swt yang mustahil bohong yang jika anda tidak percaya maka lepaslah iman anda...Naudzubillahhimindalik...

Barang siapa yang MENJAGA (Selalu Mengamalkan) Shalat 5 Waktu Tepat waktu nya..
.
Maka ALLAH Subhanahu Wata'ala akan memberi KEISTIMEWAAN pada Orang itu dengan

 9 macam KEISTIMEWAAN:
.
1.Cinta ALLAH Selalu Tertuju pada nya..

2.Tubuh nya akan selalu Sehat..

3.Malaikat selalu Melindungi nya..

4.Berkah ALLAH Selalu turun Kepada nya..

5.Wajah nya akan tampak bagaikan wajah orang-orang yang Shalih..

6.ALLAH akan Memberi Kelapangan dada..

7.Akan melewati titian Shiratal Al-Mustaqim seperti Buraq..

8.ALLAH akan Menyelamatkan dari Siksaan api Neraka..

9.ALLAH akan Mensejahterakantempat nya (Kelak di Akhirat) bersama dengan para Wali-wali NYA,Mereka itu tidak pernah Mengeluh atau Berduka Cita Selama-lamanya..
.
(Khalifah Utsman Bin Affan)
Radiyallahu'Anhu..

Semoga Bermanfaat,Silahkan Di Share..

Yaa ALLAH..
Mudahkanlah urusan orang yang Membaca artikel ini..

Dekatkanlah Rezekinya,Sehatkanlah jiwa raganya dan Mudahkanlah jodohnya untuk orang yang nge-Like dan nge-share Status Ini..

Aamiin Yaa Rabbal'aalamiin..

PENGERTIAN TALAK DAN HUKUMNYA

Dzikri // No comments:

PENGERTIAN TALAK DAN HUKUMNYA

Pengertian Talak dan hukumnya.

Talak ialah melepaskan ikatan pernikahan dari pihak  suami dengan mengucapkan lapal tertentu. Misalnya sang suami mengatakan “engkau telah ku talak “.Dengan ucapan ini ikatan pernikahan telah lepas,artinya suami istri jadi bercerai.Namun perlu kita ketahui bahwa meskipun talak itu halal ,maka talak itu sesungguhnya tidak di sukai oleh allah swt.

Seorang perempuan dilarang menyuruh laki-laki ( suaminya ) untuk menceraikan dirinya.Para ulama syafiiah dan hambali Berpendapat bahwa hukum asal dari talak adalah makruh ,sedangkan ulama hanafiah berpendapat bahwa talak hukumnya haram.Akan tetapi ,Ada yang mengatakan bahwa talak itu hukumnya wajib,sunah ,makruh dan haram.Sesuai dengan situasi dan kondisinya.

Dan inilah salah satunya :

 Wajib

Yaitu ketika kehidupan suami istri sudah tidak dapat di selesaikan masalahnya kecuali harus talak.

Sunnah

Yaitu jika suami tidak sanggup lagi membrikan napkah atau seorang istri tidak dapat menjaga kehormatanya.

 Haram

Yaitu Jika talak justruakan mendatangkan kemadaratan atau kerugian bagi suami dan istri.

Makruh

Yaitu hukum asal dari talak yaitu  boleh tetapi di bencioleh allah swt.

Selain itu dari situasi dan kondisi tersebut,keberadaan atau posisi istri juga dapat mempengaruhi status hukum talak, Misalnya :

1. Istri dalam keadaan “syiqaq “ dengan suami ,dan hakim tidak berhasil mendamaianya.Jika demikian ,demi kemaslahatan kedua belah pihak wajiblah talak atas istri tersebut.

2. Istri dalam keadaan selalu tidak dapat menjaga kehormatanya,maka dalam keadaan demikian di sunahan talak.

3. Istri dalam keadaan haid atau istri dalam keadaan suci,tetapi telah di campuri dalam keadaan suci tersebut,maka haram hukumnya di jatuhi talak saat itu.

Dalam keadaan yang memaksa maka tak boleh di jatuhkan atas istri,terutama istri berbuat hal- hal sebagai berikut.

Istri berbuat Zina

Istri Nusuz dan setelah di beri nasihat dengan berbagai cara,tetapi tidak berubah dan   keadaanya sangat mebahayakan bagi ketentraman rumah tangga serta pendidikan anak – anak.

Istri pemabuk,penjudi,atau melakukan kejahatan yang menggangu ketentraman rumah tangga.

Sebab sebab yang lain yang berat menimpa istri sehingga tidak mungkin menjalankan kehidupan rumah tanngga dengan tentram dan damai.

Ya mungkin sampai disini saja postingan saya tentang PENGERTIAN TALAK DAN HUKUMNYA kali ini semoga bermanfa’at dan apabila ada kekurangan dan kelebihanya saya mohon maaf,dan silahkan isi komentar anda.

Dan jika anda menginginkan salinan artikel ini silahan anda download Di sini .

Terima kasih....

Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya

Dzikri // No comments:

Para pembaca sekalian Berikut  ini  saya akan berbagi kepada anda semua tentang Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya agar kita tidak salah melangkah atau mendefinisikan makna ini.

Baiklah silahkan baca artikel ini lebih lanjut  . Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya adalah sebagai berikut :

1. TALAK RAJ’I

Yaitu talak yang mantan suami boleh rujuk kembali setelah talak kepada mantan istrinya tanpa harus memperbaharui nikah ( Bagi perempuan yang di talak satu dan dua sebelum masa ‘iddah-nya habis ).

2. TALAK BA’IN

Yaitu Talak yang tidak boleh dirujuk lagi,melainkan harus akad dan maskawin baru,tanpa harus nikah dulu dengan lelaki lain.

Talak Ba’in dibagi menjadi dua bagian :

1. Talak B’ain Sugra , ini meliputi antara lain :

Talak yang di jatuhi kepada istri yang belum pernah di campuri.
Talak satu dan dua yang di jatuhkan kepada istri yang pernah di campuri,tetapi dengan tebusan dari pihak istri ( khuluk )Talak satu dan dua yang jatuh karena terjadi persengketaan yang tidak dapat si damaikan dan ‘iddah-nya habis.

2. Talak Ba’in Kubra, Ialah tak tiga .Dalam talak tersebut suami  tidak boleh rujuk kembali kepada isrinya dan tidak boleh menikah kembali,kecuali dengan  syarat – syarat :

- Bekas istri terssebut telah menikah dengan laki-laki lain.
- Telah bercampur dengan suami kedua.
- Telah di ceraikan pula oleh suami kedua tersebut.
- Telah habis masa ‘iddah-nya dengan suami kedua tersebut.

Nah sekian dulu artikel Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya ini .Kurang dan lebihnya saya mohon ma'af. semoga bermanfaat,...

Kalau anda menginginkan artikel ini silahkan download Di Sini 

Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya

Dzikri // No comments:

Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya

Para Pembaca yang budiman,ketika saya memposting artikel ini ketika itu di daerah saya ada yang sedang mempermasalahkan Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya . Dan saya pun terpanggil untuk memposting artikel ini ,tentu setelah saya membuka kitab tentang penjelasan talak. dan semoga saja bisa bermanfa'at bagi kita semua .

Ok langsung saja ke topik permasalahanya ya, Berikut  ini  adalah macam – macam talak di tinjau dari di bolehkannya atau tajdid nikah :

1. TALAK RAJ’I

Yaitu talak yang mantan suami boleh rujuk kembali setelah talak kepada mantan istrinya tanpa harus memperbaharui nikah ( Bagi perempuan yang di talak satu dan dua sebelum masa ‘iddah-nya habis ).

2. TALAK BA’IN

Yaitu Talak yang tidak boleh dirujuk lagi,melainkan harus akad dan maskawin baru,tanpa harus nikah dulu dengan lelaki lain.

Talak Ba’in dibagi menjadi dua bagian :

Talak B’ain Sugra , ini meliputi antara lain :

-          Talak yan gdi jatuhi kepada istri yang belum pernah di campuri.
-          Talak satu dan dua yang di jatuhkan kepada istri yang pernah di campuri,tetapi dengan tebusan dari pihak istri ( khuluk )
-          Talak satu dan dua yang jatuh karena terjadi persengketaan yang tidak dapat di   damaikan dan ‘iddah-nya habis.

Talak Ba’in Kubra, Ialah tak tiga .Dalam talak tersebut suami  tidak boleh rujuk kembali kepada isrinya dan tidak boleh menikah kembali,kecuali dengan  syarat – syarat :

-          Bekas istri terssebut telah menikah dengan laki-laki lain.
-          Telah bercampur dengan suami kedua.
-          Telah di ceraikan pula oleh suami kedua tersebut.
-          Telah habis masa ‘iddah-nya dengan suami kedua tersebut.

Nah sekian dulu artikel Macam – Macam Talak Di Tinjau Dari Boleh Rujuk dan Tidak-nya kurang dan lebihnya saya mohon maaf dan saya tunggu komentar anda di kolom komentar di bawah ini semoga bermanfaat,...

Dan apabila anda Menginginkan artikel ini ,silahkan anda download Di Sini.

Translate